Cilacap-INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dalam mewujudkan layanan prima Lapas Pasir Putih memfasilitasi Layanan Kunjungan Online Video Call bagi Narapidana sesuai SOP. Pelayanan kunjungan secara tatap muka juga sudah dibuka tentunya sesuai dengan persyaratan yang berlaku dan sesuai SOP.
Layanan kunjungan online video call mulanya layanan ini diberlakukan sejak adanya pandemi covid yang melanda, namun layanan tersebut masih diberlakukan hingga sekarang, Kamis(14/03).
Layanan kunjungan video call masih disambut baik oleh seluruh narapidana meskipun kunjungan tatap muka telah dibuka, saat ini kunjungan video call bertempat di ruang layanan kunjungan Lapas Pasir Putih dengan pengamanan dan pengawalan kegiatan oleh petugas khusus Lapas Pasir Putih.
Layanan Kunjungan Online Video Call ini dilakukan setiap dari Rabu dan Kamis sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Narapidana mendapatkan jatah sebulan sekali untuk mendapatkan kunjungan dengan ketentuan waktu 15 menit menggunakan aplikasi zoom meeting tentu saja dengan pengawasann ketat dari regu pengamanan dan operator layanan kunjungan baik saat sedang berkomunikasi hingga rekaman atau riwayat video call yang dilakukan.
Kepala Lapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan "Layanan video call ini selain membantu WBP untuk berkomunikasi dengan Keluarga juga mengurangi Tingkat kejenuhan dan stress berlebih di lapas one man one cell ini. Selain layanan ini, Lapas Pasir Putih juga sudah membuka kunjungan secara langsung tentunya sesuai SOP yang berlaku di Lapas High Risk Pasir Putih, "ungkap Enjat Lukmanul Hakim.
”Layanan Video Call ini tetap kami laksanakan walaupun kunjungan tatap muka sudah dibuka karena layanan ini sebagai solusi alternatif bagi narapidana yang tidak dapat dikunjungi langsung oleh keluarganya karena berbagai hal, berkomunikasi dengan keluarga sangat mengurangi resiko peningkatan stress narapidana di dalam sel serta menghindari dari segala ganguan keamanan dan ketertiban di Lapas, "tambah Kalapas. /aj-Lnd.
Baca juga:
Data Minat dan Bakat Mapenaling Seksi Giatja
|